Masih Bandel, Tetap Langgar Aturan, BMI Desak Pemkot Makassar Tutup Izin Usaha Cafe Heavan

0
Img 20260426 Wa0252
Img 20260426 Wa0252

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) terus menyoroti Cafe Heavan yang terletak di Jalan KS Tubun, Makassar.

Menurut Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli, Sudah selayaknya cafe yang berada di depan markas pasukan elit (Brimob Polda Sulsel) milik Polri itu segera ditutup oleh pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

“Cafe ini sudah layak untuk di tutup permanen karena kafe heavan sudah berkali kali melanggar dan sy ingat betul sudah dua kali sy minta pemkot turun menegur mereka dan ini sudah yang ketiga kalinya . Ini sudah bukan cafe lagi, Ada fasilitas diskotik,” ujar Zulkifli yang juga sebagai Katua Karang Taruna Kota Makassar kepada media Minggu (26/4).

Advertisement

Zulkifli menjelaskan keberadaan lampu kelap kelip di tambah alunan musik DJ itu fakta bahwa mereka memang punya niat menjadikan cafe itu setara dengan diskotik dan ini jelas sebuah pelanggaran

“DJ dan lampu kelap kelip (lampu disko) itu hanya bagi mereka yang memiliki izin usah seperti tempat hiburan malam [THM]. Dan soal lampu tentunya kita semua bisa melihat dengan jelas di sana dan akun akun tiktok dan ig mereka

“Lampu seperti itu hanya bagi usaha THM bukan standar cafe. Jadi mereka ini sudah membuat cafe seperti diskotik,” tegas Ketua Umum BMI ini.

Zulkifli mengatakan dengan adanya cafe menggunakan fasilitas DJ dan lampu diskotik tentunya mematikan usaha tempat hiburan malam lainnya di Makassar.

“Kami meminta pemkot bisa tegas soal ini dan meminta semua pelaku usaha kafe agar menjalankan usahanya sesuai standar yang ada termasuk soal pencahayaan dan tidak menggunakan standar diskotik. Jika ini dibiarkan maka setiap orang termasuk anak dibawah umur akan mudah mendapatkan hiburan hiburan yang blom layak mereka nikmati, hanya modal 30 ribu ribu atau 50 ribu mereka sudah bisa menikmati fasilitas diskotik, selain itu tempat seperti ini tentunya bisa menjadi tempat berkumpulnya kaum kaum LGBT yang saat ini sangat meresahkan masyarakat kita dan potensi ini besar karna biaya masuk kafe murah beda dengan masuk THM,” beber Zulkifli.

“Saat ini baik pemerintah provinsi dan kota Makassar sedang melakukan penataan. Sekarang usaha seperti THM di kota Makassar saat ditempatkan di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate,” tutur Zulkifli.

Dikatakannya, Untuk usaha cafe izin usaha dikeluarkan oleh pemerintah kota. Untuk dirinya berharap agar pemerintah kota Makassar segera menutup izin usah cafe yang didalamnya ada fasilitas DJ dan diskotik.

“Cafe Heavan ini sudah berkali kali ditegur. Tetapi tetap bandel dengan melakukan aktivitas layaknya THM. Padahal pemerintah kota dalam izin usaha yang diterbitkan tidak mengeluarkan izin fasilitas diskotik di cafe,” tegas Zulkifli kembali.

“Sedangkan untuk izin THM dikeluarkan oleh pemerintah provinsi sulawesi selatan,” sambungnya. (LN)

Advertisement