Siswa Sering Keracunan, Komisi IX DPR Sarankan MBG Dikelola Sekolah, Charles: Disajikan Masih Fresh

0
FOTO: Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Kabupaten Cianjur, Selasa 22 April 2025. Sis­wa tersebut mendapatkan perawatan setelah mengalami keracunan yang diduga usai menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). /Muhammad Ginanjar/Kontributor
FOTO: Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Kabupaten Cianjur, Selasa 22 April 2025. Sis­wa tersebut mendapatkan perawatan setelah mengalami keracunan yang diduga usai menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). /Muhammad Ginanjar/Kontributor "PR"

LEGIONNEWS.COM – Seringkalinya siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi perhatian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Charles pun mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengubah pola teknis program Makan Bergizi Gratis, Dengan mengembalikan pengadaan makanan buat siswa ke sekolah masing-masing.

Hal itu diusulkannya karena melihat kasus keracunan MBG yang tak kunjung berhenti.

Menurutnya yang perlu dilakukan adalah harus mengubah sistem dengan memangkas rantai pasok pengadaan MBG sehingga makanan yang sampai ke tangan siswa adalah makanan yang segar.

“Dengan anggaran yang sediakan, sekolah diberi tanggung jawab untuk mengadakan MBG,” ujar Charles di Jakarta, Kamis (14/8) kemarin.

“Salah satu opsinya dengan metode prasmanan, sehingga makanan yang disajikan masih hangat dan fresh,” kata dia

Katanya, dalam memasak, sekolah bisa melibatkan orang tua murid yang sudah terbiasa masak untuk anak-anaknya.

Dengan begitu, menurut dia, tidak ada lagi SPPG yang memproduksi massal ribuan paket dalam sehari.

Sebab hampir semua kasus keracunan disebabkan oleh makanan basi yang tidak terpantau karena terlalu banyaknya produksi oleh SPPG.

“Ini juga membuktikan SPPG yang didirikan secara mendadak belum siap untuk memproduksi makanan secara massal,” katanya.

Charles menilai evaluasi MBG karena maraknya kasus keracunan tak hanya memperbaiki sistem berjalan.

Dalam menjalankan program MBG, menurut dia, pemerintah pusat juga harus melibatkan pemerintah daerah.

Selama ini pola pengadaan MBG yang di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki kepanjangan tangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah yang jadi tugasnya.

Advertisement