Sekjen DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Posisi Wapres

0
FOTO: Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI (Sumber: via Facebook)
FOTO: Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI (Sumber: via Facebook)

LEGIONNEWS.COM – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR, MPR dan DPD RI.

Ia menegaskan surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden (Wapres) RI.

“Ya, betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut surat tersebut telah diterima kesekjenan. Ia mengaku telah mengirimkan surat tersebut ke pimpinan DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra saat dihubungi kantor berita CNN Indonesia seperti dikutip Rabu (4/6).

Dikutip dari surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio.

“Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo, Selasa (3/6).

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Bimo menegaskan surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI.

“Ya, betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Dorongan pemakzulan Gibran oleh forum purnawirawan TNI sudah mencuat sejak April lalu.

Saat itu, mereka secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Salah satu yang menandatangani itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

Penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati tuntutan yang disampaikan oleh forum purnawirawan TNI.

“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, 24 April.

Sehari setelah pernyataan Wiranto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut merespons tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani di kompleks parlemen. (*)

Advertisement