Tim Terpadu Polres dan Pemda Gowa Amankan 10 Truk Pengangkut Hasil Tambang Galian C

0
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa IPDA Usman, berdiri didepan salah satu dari sepuluh truk yang terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar di jalan HOS Cokroaminoto pada Sabtu malam (31/5)
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa IPDA Usman, berdiri didepan salah satu dari sepuluh truk yang terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar di jalan HOS Cokroaminoto pada Sabtu malam (31/5)

LEGIONNEWS.COM – GOWA, Tim Terpadu yang terdiri dari gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa menggelar operasi cipta kondisi di jalan HOS Cokroaminoto Sungguminasa. Sabtu malam (31/5).

Operasi ini guna menertibkan mobil-mobil truk yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan dan yang bermuatan lebih atau overloading.

Terkait jam operasional truk-truk tersebut telah diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa nomor 12 tahun 2019 pasal 14 bahwa jam operasional truk bermuatan hasil tambang galian C hanya bisa beroperasi antara pukul 06.00 wita sampai pukul 17.00 wita.

Dalam keterangan pers nya Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Bahrul mengatakan bahwa 10 truk yang terjaring operasi cipta kondisi kali ini adalah truk-truk yang beroperasi diluar jam operasional dan kelebihan muatan. Semua truk-truk itu juga akan ditindak dengan Tilang.

“Ada 10 truk yang terjaring malam ini, semuanya bermuatan lebih atau overloading dan beroperasi diluar jam yang ditentukan, semuanya akan kita Tilang”. Ungkap IPTU Bahrul.

Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus menambahkan bahwa truk-truk tersebut juga telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2019 pasal 14 dan akan dikenakan denda sebesar Rp.5.000.000,-

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen bersama antara Satlantas Polres Gowa dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat beban berlebih dari kendaraan-kendaraan berat serta memastikan kepatuhan para pengemudi truk terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pengusaha angkutan tambang galian C dan para pengemudi truk lebih tertib terhadap aturan yang ada guna terciptanya keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa. (SJY)

Advertisement