LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Marak peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) jadi perhatian Karang Taruna Kota Makassar.
Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli mengatakan perlu sinergitas antara aparat penegak hukum serta kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Muhammad Zulkifli, perlunya sinergitas aparat penegak hukum (APH) dan Kemenimipas secara berjenjang dalam pemberantasan narkoba. Katanya hal ini sangat perlu dilakukan mengingat para bandar besar narkoba mengendalikan barang terlarang itu melalui Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel.
Bahkan katanya, Perlu dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antar lembaga termaksud organisasi masyarakat (ormas).
“Perlu dilakukan sinergitas antara APH, Kemenimipas dan termaksud didalamnya ormas baik kepemudaan dan keagamaan,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu. Senin (10/3).
“Sudah jadi rahasia umum di Lapas dan Rutan warga binaannya menggunakan fasilitas handphone untuk berkomunikasi keluar,” katanya.
“Coba kita lihat di kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar yang diungkap Polresta Jayapura itu dikendalikan dari Lapas di sulawesi selatan,” imbuhnya.
“Kemudian penangkapan beberapa orang mantan napi narkoba di Makassar dan Parepare, Kesemuanya ini pernah mendekam dalam lembaga pemasyarakatan,” terang Zulkifli.
Dari peristiwa itu, Ketua Karang Taruna itu mengatakan hal ini harus menjadi perhatian khusus kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan telah memberikan hukuman maksimal untuk memberi efek jerah. Namun malah di hancurkan oleh ketidak kemampuan petugas di Rutan atau Lapas dalam melaksanakan tugasnya dalam melakukan pembinaan kepada warga binaannya.
“Masalah narkoba ini sungguh luar biasa dampaknya. Kalau napinya masih pegang alat komunikasi di dalam tentunya mengendalikan peredaran narkoba dari dalam itu sangat mudah,” tutur Zulkifli.
Dikatakannya, Presiden Prabowo telah mengingatkan menteri dan pejabat yang menangani masalah seperti ini di pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
“Ini adalah hal serius yang harus di atensi dan harus segera dibenahi. harus ada tim khusus untuk melakukan sidak ke lapas dan rutan mengingat Sulsel saat ini menjadi episentrum peredaran narkoba di indonesia bagian timur,” terang Zulkifli.
Dia pun berharap agar kantor Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan Sulsel, Perlu melakukan langkah konkrit dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
“Karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Didalam Lapas kan ada yang telah divonis hukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi,” imbuh Ketua Karang Taruna Makassar itu.
“Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.
Kapolri: 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).
Kapolri menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.
“Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas.
Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya
Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya. (*)