LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Untuk terealisasinya program iuran sampah gratis pemerintah kota Makassar, Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar survei data iuran sampah gratis.
Survei dilakukan untuk memverifikasi data objek penerima program iuran sampah gratis bagi warga penerima berdasarkan sambung daya listrik yang terpasang.
Kepada media Pelaksanaan tugas (Plt) Ferdi Muchtar mengatakan survei itu dilakukan untuk menentukan tarif retribusi ditetapkan berdasarkan klasifikasi yang tercantum di dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2021.
“Survei itu dilakukan untuk menentukan tarif retribusi ditetapkan berdasarkan klasifikasi yang tercantum di dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2021,” ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup itu. Kamis (6/3/2025).
Plt Kadis DLH kota makassar itu menjelaskan, Beban sambungan mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA sampai diatas 6600 VA untuk kategori rumah tangga.
“Sementara dikaji dan dihitung dengan baik nilainya dari beban biaya keselurahan penanganan sampah dari rumah sampai ke TPA,” ujar Ferdi.
Dijelaskannya, Untuk program iuran sampah gratis diutamakan kepada kelompok masyarakat miskin atau kategori kurang mampu.
“Diutamakan kepada kelompok masyarakat miskin atau kategori kurang mampu (kemiskinan ekstrim), Terkait tarif listrik masih dalam pendalaman,” katanya.
Terpisah Humas PLN UID Sulselrabar, Franklin Ginther mengungkapkan untuk pelanggan listrik dengan kapasitas 450 VA di kota Makassar sebanyak 26.702.
“Untuk tarif R1 (Rumah Tangga) dengan kapasitas daya 450 VA di kota Makassar sebanyak 26.702 pelanggan,” ungkap Franklin, Kamis (6/3).
“Sedangkan untuk tarif kategori B1 (Bisnis) sebanyak 136 pelanggan di kota Makassar,” ujar Humas PLN UID Sulselrabar itu.
“Data pelanggan ini update terbaru tahun 2025,” katanya menambahkan.
Dilansir dari laman resmi website Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar mengungkapkan garis kemiskinan mengalami penurunan dari tahun 2023 ke 2024. Yaitu dari 5,07 persen di tahun 2023 menjadi 4,97 persen di tahun 2024.
Dikutip dari website BPS kota mencatat, Jumlah penduduk kota Makassar pada tahun 2023 mencapai 1.474.393 jiwa. Yang terdiri dari 732.391 laki-laki dan 742.002 perempuan.
Bahwa jumlah penduduk miskin pada tahun 2020 sampai dengan 2024 cenderung fluktuatif.
Secara absolut jumlah penduduk miskin menurun pada periode 2024 sebesar 790 jiwa, yaitu dari 80,32
ribu jiwa penduduk miskin pada tahun 2023 menjadi 79,53 ribu jiwa penduduk miskin pada tahun 2024.
BPS juga mencatat pendapatan warga Makassar tahun 2024 capai Rp 442.513 per kapita perbulan yang meningkat sebesar Rp150.240 menjadi Rp 592.753 per kapita perbulan.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Apa Itu Miskin Ekstrem ?
Melansir situs kemensos, Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS Tahun 2021).
Dengan kata lain miskin ekstrem jika pendapatan perkapita nya perbulan Rp322.170, (BPS Tahun 2021).
Merujuk data BPS kota Makassar di tahun 2024, per kapita perbulan pendapatan warga kota Makassar meningkat sebesar Rp 150.240 menjadi Rp 592.753 per kapita perbulan.
Ciri-ciri memiliki biaya kebutuhan hidup sehari-hari di bawah garis kemiskinan ekstrem. Penyebabnya keterbatasan lapangan kerja, Pendapatan yang rendah, Ketidaksetaraan gender, Keberadaan penyandang disabilitas dalam rumah tangga. (LN)