LEGIONNEWS.COM – BARRU, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Natal kepada tiga warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Acara ini berlangsung khidmat di aula Rutan Barru dengan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Barru, pejabat struktural, serta sejumlah jajaran pegawai rutan. Rabu (25/12)
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Barru menyampaikan bahwa remisi Natal merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Beliau menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari upaya pembinaan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Ketiga warga binaan yang menerima remisi mendapatkan pengurangan masa hukuman bervariasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyerahan remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Salah seorang penerima remisi, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Ia menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. (*)