LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mines 2 hari pencoblosan, Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan baru menyetorkan biodata kependudukan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk alias KTP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Makassar. Senin (25/11)
Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Dr.M. Iqbal S. Suhaeb kepada media mengatakan penyerahan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan asal berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Selain Kota Makassar, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Katanya, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas, untuk berpartisipasi dalam pemilu.
“Pemberian biodata kependudukan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan hak politik kepada seluruh warga negara, tanpa terkecuali,” katanya.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ujar Kadis Dukcapil itu.
Menurut Iqbal, Warga binaan yang menerima dokumen ini adalah penduduk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, namun tidak memiliki dokumen identitas karena sedang menjalani masa pidana di Lapas Makassar.
“Biodata kependudukan ini akan membantu mereka terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara yang telah disiapkan di dalam Lapas,” imbuh Iqbal Suhaeb.
“Sedangkan bagi warga binaan yang merupakan penduduk Kota Makassar telah diserahkan langsung fisik KTP-el pada tanggal 12 November 2024 pada saat Kegiatan Jebol (Jemput Bola) di Lapas,” tambah mantan Pj Wali Kota Makassar itu.
Biodata Kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar, Mashuri Alwi. (LN)