
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jadi korban kekerasan aparat kepolisian, Haidir Ali aktivis mahasiswa Universitas Cokroaminoto Pinrang resmi melaporkan Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono ke Propam Polda Sulsel. Jumat (9/8)
Haidir Ali mengalami luka pada bagian kepala saat dirinya terlibat ikut membantu masyarakat Desa Maroneng pada tanggal 29 Juli 2024 lalu.
Bermula dari eksekusi tanah seluas 4 hektar dimana terdapat 21 unit rumah milik warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel),
Eksekusi itu berakhir ricuh. Warga memblokade jalan dan jembatan menghalangi petugas.
Buntut dari kericuhan itu. Haidir Ali resmi mengadukan Kapolres Pinrang di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Melalui pesan rilisnya Haidir menyampaikan bahwa, Aliansi yang tergabung tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut dan meminta ke Propam Polda Sulsel.
Dirinya berharap agar Propam Polda Sulsel serius menangani kasus tersebut. Dirinya serta aliansi akan mengajak warga maroneng berjuang bersama. Apalagi menurutnya ada 3 warga yang mengalami tindakan kriminalisasi .
“Saya akan tetap menjemput keadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi Polres Pinrang agar tidak ada korban selanjutnya yang di aniayaya,” cetus Haidir dalam rilisnya yang diterima awak media, Jumat ( 09/08/2024).
Selain ke Polda Sulsel, Kata rekan Haidir pihaknya akan menindak lanjuti dengan pelaporan ke Ombusman.
Ketua PP KPMP dan Kordinator aliansi Syamsul menegaskan bahwa, Langkah aliansi tetap berada di barisan masyarakat desa Maroneng.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Pinrang. (**).














![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-150x150.jpg)







![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-100x70.jpg)

