Empat Kasus Dugaan Korupsi Ditangani Kejati Sulsel, Termaksud Pemberian Tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Bank Sulselbar

FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo Km. 4 Kota Makassar.  (UMR/LN)
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo Km. 4 Kota Makassar.  (UMR/LN)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan upaya penyidikan terhadap empat kasus di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, SH, MH

Dikatakannya keempat kasus itu dalam penyidikan oleh pihak penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Saat ini sedang dalam penyidikan, ada empat kasus tengah dalam penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati Sulsel saat ditemui di ruangannya Selasa petang (24/7).

Advertisement

Adapun empat perkara itu dalam penyidikan diantaranya. Pertama Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan 4 (empat) Pekerjaan/ Proyek Jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 hingga 2020.

Kedua, Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat laut (Paket-C).

Ketiga Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Laba PT. Bank Sulselbar berupa Pemberian Tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.

Keempat, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Angsuran Pelunasan Pinjaman dan Hasil Kredit Nasabah di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang Tahun 2022 hingga 2023. (*)

Advertisement