BCA Laporkan Rekening Nasabah Terlibat dalam Transaksi Judi Online

ILUSTRASI Judi Online
ILUSTRASI Judi Online

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, VP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan kepada media bahwa PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memastikan sudah melaporkan rekening para nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online.

Daftar nama para nasabah itu kabarnya telah dilakukan pelaporan secara rutin kepada pihak regulator terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait,” ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7) pekan ini.

“Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin,” tambah Hera.

Advertisement

Sayangnya, Hera tak mau membeberkan berapa total rekening nasabah BCA yang terindikasi transaksi judi online dan berapa jumlah rekening yang telah diblokir hingga saat ini.

Ia hanya mengatakan BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau KYC.

KYC adalah prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan bila ada transaksi mencurigakan.

Di sisi lain, Hera mengatakan pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada nasabah agar penggunaan rekening digunakan oleh nasabah itu sendiri, dan digunakan untuk kebutuhan finansial yang bersangkutan.

Sebelumnya, OJK menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya ingin bank segera membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.

“Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).

Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan juga sudah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.

Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.

Pasalnya, perbankan bisa segera memblokir rekening tersebut. Selain memblokir, perbankan juga bisa membuat profiling rekening bersangkutan. Dengan begitu, orang yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening di perbankan mana pun. (**)

Advertisement