MAKASSAR||Legion News – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan masyarakat mesti mengetahui kronologi sebenarnya terkait diamankannya 12 orang karena melakukan pelemparan bom molotov terhadap kapal pengeruk pasir laut Queen Off Netherland untuk proyek Makasar New Port oleh beberapa orang nelayan kodingareng yang di provokasi oleh pihak tertentu:
Ibrahim menuturkan kejadian bermula saat Kapal bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di taka copong kab. Takalar pada pukul 06.00 wita dan sampai pada jam 07.00 wita.
Pukul 09.00 wita kapal di datangi beberapa nelayan dan walhi meminta utk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan Bom Molotov keatas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik dan melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.
Pada pukul 09.30 wita tim tactical boat dan tim intel mendapatkan informasi dari pihak kapal Queen of netherlandyaitu Syahbandar Yanto, yang menginformasikan bahwa kapal Queen didekati oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro.
Kapal jolloro dan katinting tersebut langsung melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head.
Mendapat informasi tersebut tim intel dan kapal taktikal Polairud segera menuju ke lokasi pengerukan (11 mil barat daya dari pulau kodingareng).
Setiba di lokasi, aparat Polairud menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan terhadap kapal Queen of netherlands, melihat hal tersebut semakin tak terkendali, aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.
Pihak Polairud mengamankan 12 orang diantaranya Mahasiswa dan nelayan :ke Mako Ditpolairud Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan
Di akhir statemennya, Kabid Humas berharap Masyarakat agar jangan terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek Kamtibmas dan hukum.(rls)