Jelang Pilgub: Pj Gubernur Sulsel “Cuci Gudang” 166 Pejabat, Wow!!! Ada Kabid Dimutasi Jadi Guru

FOTO: Suasana Pelantikan 89 pejabat administrator dan 77 pejabat pengawas oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 24 April 2024. (Properti Pemprov Sulsel)
FOTO: Suasana Pelantikan 89 pejabat administrator dan 77 pejabat pengawas oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 24 April 2024. (Properti Pemprov Sulsel)

LEGIONNEWSCOM – MAKASSAR, Tersisa 7 bulan lagi, Pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) terjadi rotasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Seolah-olah melakukan “Cuci Gudang” kepada 166 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui Rabu, 24 April 2024 kemarin. Pj Gubernur melantik 89 pejabat administrator dan 77 pejabat pengawas di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Mereka para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemprov Sulsel yang dimutasi itu sebelumnya pernah dilantik oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman awal tahun 2023 lalu.

Advertisement

Sekertaris Dinas Jadi Kabid

Dalam mutasi itu terdapat pejabat Sekertaris Badan dan Dinas menjadi Kepala Bidang (Kabid). Mereka diantaranya;

Andi Satriadi Sakka, Pangkat Pembina IV.a, Eselon III.a, Jabatan lama Sekertaris Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel.

Jabatan baru, Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi pada Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel.

Andi Satriadi Sakka, digantikan oleh Hasan Sulaiman yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Rencana Program dan Kegiatan pada Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Azhandi Ekadiatma Rivai, Pangkat Penata III.c, Jabatan lama Sekertaris Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Eselon III.a.

Kini Azhandi, mendapat jabatan baru sebagai Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Wilayah III pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel.

Azhandi, Digantikan oleh Hermawan Irfan Abbas, Pangkat Pembina Tk.1 IV.b. Jabatan lama Irfan adalah Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Andi Taufik Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Pemprov Sulsel. Jabatan baru Kepala Bagian program dan keuangan pada Sekertaris Dewan DPRD Sulsel.

Dia digantikan oleh Sultan Rakib yang sebelumnya menjabat sebagai Kepada Bidang Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel.

Erwin Sodding yang sebelumnya sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel. Kini Erwin menjadi Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel.

Raodah, SH,.MH Jabatan lama Sekertaris Inspektorat Daerah Pemprov Sulsel. Jabatan baru Kepala Bidang Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel.

Hj Hasniah Zainal Sekertaris pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel. Jabatan baru Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemprov Sulsel.

H. Indra Jaya Saputra Sekertaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Jabatan baru Kepala Bidang Kompetensi dan Manajerial pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemprov Sulsel.

Sri Wahyuni Nurdin, sebelumnya menjabat sebagai Kepala bidang pelayaran pada Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel. Dia kini mengisi jabatan sebagai Sekertaris Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel.

Kabid Dimutasi Jadi Guru

Heri Sumiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel. Kini dia ditunjuk sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel.

Muhammad Yusri Gazali, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel. Dia mendapat tugas baru sebagai fungsionaris guru ahli muda.

Mutasi itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat bernomor: 100.226/2623/OTDA, Tanggal 5 April 2024 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Perihal; Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat Mendagri itu menjawab surat Pj Gubernur Sulsel Nomor: 800.1.10.2/169/MJ/BKD/ Tanggal 4 April 2024, Perihal permintaan persetujuan tertulis pelantikan pejabat administrasi, pejabat pengawas dan pejabat pelaksana dilingkungan Pemprov Sulsel.

Surat itu disetujui dan ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. H. Sohajar Diantoro, M.Si di Jakarta.

Andi Sudirman Sulaiman Lantik Eselon 2 dan 3 di Lingkup Pemprov Sulsel di 2023

Memulai Tahun 2023, masyarakat dikejutkan kabar mutasi besar-besaran pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan.

Sejumlah analisa bermunculan terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai melakukan gerakan senyap di awal tahun 2023 untuk mengisi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.

Pelantikan para pejabat eselon 2 dan 3 tersebut terkesan sembunyi-sembunyi, karena agenda yang biasanya dibagikan kepada para wartawan di pemprov, kali ini tidak masuk dalam agenda.

Selain itu kegiatan pelantikan yang biasanya dilakukan di kantor Pemprov Sulsel atau rumah jabatan (rujab) gubernur, ini justru dilakukan di hotel ternama di Kota Makassar.

Kegiatan resmi pelantikan para pejabat Pemprov Sulsel itu tidak masuk dalam agenda resmi Pemprov Sulsel yang biasanya disebar ke awak media, khususnya di grup WA Pemprov Sulsel.

Pelantikan para pejabat lingkup Pemprov itu merupakan tahap awal dari mutasi besar-besaran pada 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon 2 dan 18 pejabat eselon 3 yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Gubernur Sulsel menampik jika pelantikan besar-besaran ini dilakukan secara mendadak. Menurutnya, pelantikan ini sudah lama dipersiapkan berdasarkan hasil uji kompetensi yang sudah dilakukan.

Hasil uji kompetensi tersebut memungkinkan dirinya melakukan mutasi pejabat untuk penyegaran organisasi di lingkup Pemprov Sulsel.

Bahkan, Sudirman mengatakan, agenda serupa masih akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur OPD yang baru, menyusul adanya perubahan perangkat daerah, sehingga posisi dan pejabat yang menempati OPD tertentu akan ikut berubah.

Alasan itu didasarkan pada Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang perubahan kelembagaan itu diakui sudah diproses di DPRD Sulsel atas persetujuan perubahan tahap kedua struktur OPD.

Karena itu Sudirman mengatakan, Ranperda perubahan struktur OPD sudah paripurna dan akan dilihat lagi jabatan yang kosong untuk segera diisi, setidaknya masih terdapat 10 posisi OPD yang ditempati pelaksana tugas (Plt).

Dia mengingatkan agar perubahan struktur OPD Pemprov Sulsel ini dapat meningkatkan kinerja di 2023 dan yang lebih penting adalah tetap menjaga integritas dan loyalitas terhadap yang telah menjadi pakem bersama.

Dengan adanya perubahan struktur OPD Pemprov Sulsel ini, membawa konsekuensi sejumlah perangkat daerah akan dipisah dan yang lainnya justru digabung.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan dipisah menjadi dua, dinas yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sementara untuk Dinas perindustrian dan Dinas perdagangan akan digabung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara OPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas akan ditinjau apakah OPD tersebut digabung atau dipisah, namun hal itu masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Penyegaran organisasi

Mencermati mutasi besar-besaran yang dilakukan Sudirman Sulaiman, Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Armin Arsyad menilai, pergantian atau mutasi pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemprov Sulsel merupakan hal yang lumrah untuk kebutuhan organisasi dan tidak bisa dinilai ada muatan politis.

Pelantikan atau mutasi pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemprov Sulsel adalah hal yang lumrah sesuai dengan kebutuhan dan keberlangsungan organisasi di Pemprov Sulsel.

Dalam sistem pemerintahan itu ada namanya mutasi sesuai dengan kebutuhan. Sementara kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan personel yang telah terseleksi saat kampanye.

Karena itu perombakan pejabat yang dilakukan di lingkup Pemprov Sulsel dengan mutasi 10 pejabat pratama adalah hal biasa dan tidak ada kaitannya dengan tahun politik di 2024.

Alasannya, momen Pilkada 2024 masih jauh, sehingga semua pihak tidak perlu berprasangka buruk. Pelantikan itu hendaknya dilihat murni untuk kepentingan organisasi di lingkup Pemprov Sulsel.

Hal tersebut menjawab adanya opini yang berkembang bahwa mutasi jabatan di lingkup Pemprov dikaitkan dengan persoalan politik untuk memuluskan hajatan dari calon petahana untuk maju ke perhelatan politik 2024.

Selain agenda politik itu dianggap masih lama, juga pejabat gubernur pelaksana dari Kemendagri masih dapat melakukan perombakan ulang jabatan struktural di lingkup Pemprov Sulsel.

Terlepas dari semua opini yang berkembang di lapangan, terkait mutasi besar-besaran di lingkup Pemprov Sulsel, proses dan pelaksanaan dari kebijakan pemerintah itu, hendaknya transparan dan diketahui publik di era keterbukaan informasi ini.

Perombakan struktur OPD memang menjadi hak dan kewenangan Gubernur Sulsel selaku pemimpin pemerintahan. Namun dari setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap mengacu pada peraturan yang ada, salah satunya dengan mengacu pada uji kelayakan, seperti yang dikemukakan Gubernur Sulsel.

Karena itu, para pejabat yang sudah ditempatkan di satu posisi tertentu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah. Sementara yang menempati posisi jabatan, namun belum sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya, dapat cepat beradaptasi dan belajar lebih cepat, sehingga kebijakan yang dikeluarkan sesuai harapan masyarakat.

Tentu semua itu akan terjawab seiring dengan berjalannya waktu, termasuk diiringi dengan opini-opini yang berkembang di lapangan, hingga kelak muara perhelatan politik pun tiba di penghujung 2024. Tidak ada lagi asumsi suka atau tidak suka sebagai dasar dari sebuah kebijakan untuk menentukan posisi jabatan seseorang. (LN)

Advertisement