LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Selain Ganjar, Indonesia Police Watch (IPW) juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. (*)