LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD angkat bicara soal pihaknya dianggap diam soal gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakannya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.
“Jadi jangan dibilang ‘Kok diam aja’. Enggak diam,” ucap mantan Menko Polhukam itu.
Dirinya mengatakan TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang angkanya terbanyak.
“Memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujar Mahfud seperti dikutip dari KompasTV Jumat (1/3).
Mantan Menko Polhukam itu mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Saat Mahkamah Konstitusi membuka gugatan hasil pemilu sesuai jadwal Tim Hukum TPN segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres.
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” tutur mantan ketua MK itu.
“Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan karena saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya,” katanya.
Ditambahkannya, saat ini masih menunggu masa sidang DPR dimulai untuk menggulirkan usulan tentang hak angket. Sebab, saat ini DPR tengah dalam masa reses. (**)