KPU Uji Publik Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali Makassar 2020

MAKASSAR||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan melaksanakan kegiatan uji publik penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Walikota dan Wakil walikota Makassar, 9 Desember mendatang

Kegiatan uji publik DPS akan dilaksankan di hotel Rinra jalan metro tanjung bunga No.217, pukul 13:00 Wita, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi selatan, Selasa, (8/9/2020)

Kegiatan dilaksanakan sebagaimana diatur didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.19 tahun 2019 tentang pemuktahiran data dan Penyusunan daftar pemilih, Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.5 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disiase 2019 (Covid-19). (Let)

Advertisement