LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah mengadukan salah satu akun Instagram @niarlajunede86 ke Polda Sulsel pada Selasa 2 Januari 2024.
Muhammad Rusdy, Anggota Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulsel menyebutkan yang bersangkutan adalah seorang transgender yang selalu menampilkan konten asusila di akun Instagram miliknya.
“Yang bersangkutan memiliki 254 ribu follower ini sangat berbahaya bagi generasi kita, dimana mayoritas para followernya adalah anak-anak muda kita asal Sulsel,” ungkap Rusdy.
Dikatakan oleh Rusdy kaum LGBT belakangan ini masif melakukan konten asusila yang tentu melanggar hukum. Baik itu hukum agama maupun hukum negara.
“Mereka kaum (LGBT) masif menggunakan media sosial untuk melakukan konten berbau pornografi dengan memamerkan adegan senonoh baik itu secara live atau melalui rekaman video lalu diunggah ke berbagi platform media sosial hal ini tentunya melanggar hukum agama dan hukum negara,” beber Rusdy kepada media Sabtu (6/1/2024).
Dirinya pun berharap agar kepolisian sebagai garda terdepan penegak hukum dan penjaga generasi muda dari hal-hal yang negatif dapat melakukan suatu tindakan hukum kepada saudara Niar seorang laki-laki yang berperilaku seperti seperti perempuan pada umumnya.
“Satu harapan kami pihak kepolisian segera bertindak tegas dengan memanggil Niar pemilik akun Instagram @niarlajunede86. Kami di kota Makassar sendiri Pemerintah Kota memiliki program ‘Jagai Anak’ta’ salah satu program Wali kota Makassar Danny Pomanto itu menjaga generasi muda kita dari hal-hal yang melanggar aturan hukum,” tutur M. Rusdy.
Kembali Rusdy mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan waria asal kabupaten Sidrap itu untuk melindungi generasi muda dari kelompok Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Awak media telah menghubungi pemilik akun Instagram @niarlajunede86 atas nama Niar namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan enggan merespon awak media. (LN)