LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Warga Tamangapa, Kecamatan Manggala akhirnya menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Senin (14/8/2023) sekitar pukul 09:00 WITA.
Aksi Penutupan TPA itu buntut dari kericuhan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C dengan aliansi warga Tamalanrea, diruang Banggar DPRD kota Makassar. Jumat (11/8/2023) pekan lalu.
Kericuhan pecah saat Sekertaris Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL, Dr Eng Iksan mengatakan bahwa pihak kurator Bank dan konsorsium SIH-SUS-GPI Consortium telah menemui Panitia terkait lahan di Grand Enterno, Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Tidak adanya persoalan terkait lahan.
Pernyataan tim ahli Pemkot Makassar yang juga panitia seleksi PSEL inilah yang memicu terjadinya keributan saat akhir RDP. Jumat petang (10/8).
“Sedikit pak ketua, untuk tambahan, terkait lahan di Parangloe yang dalam pengawasan kurator bank. Itu sudah diselesaikan pihak konsorsium dan telah menemui kami (Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL) sudah tidak persoalan lahan disana,” ungkap Iksan Latif di dalam ruangan Banggar DPRD kota Makassar tempat digelarnya RDP. Jumat petang (11/2023) lalu.
Atas pernyataan Iksan itu membuat ruangan menjadi gaduh. Warga kemudian maju dan berteriak-teriak hingga ke meja pimpinan Komisi C DPRD Makassar.
“Ada apa ini? Saudara katakan pihak konsorsium sudah membeli lahan di Parangloe. Sementara dokumen beauty contes saudara selaku panitia dikatakan lahan dibeli setelah menetapkan pemenang. Ada apa ini?” tanya Nasir Urung ke Iksan.
Iksan pun jadi sasaran warga Tamangapa dan Tamalanrea dia diminta penjelasanya. Namun Sekertaris Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL memilih diam.
Usai RDP, Warga Manggala pun mengancam akan menutup TPA Tamangapa pada Senin (14/8).
“Hari ini kami sampaikan TPA Tamangapa ditutup total. Sampai ada kejelasan pemerintah kota Makassar terkait PSEL,” ujar Usman koordinator aksi. Senin pagi.
“30 tahun lamanya kami rasakan menghirup bau sampah, lingkungan rusak, sawah kami dibelakang TPA di produksi lagi karena adanya lendir dari sampah rumah tangga,” ungkapnya.
Usman dalam orasinya diatas mobil dobel cabin itu lantas mengatakan begitu ada proyek senilai Rp 2.5 triliun untuk pengolahan sampah malah pemerintah kota Makassar memilih memindahkan lokasi PSEL ke Tamalanrea.
“begitu ada proyek senilai Rp 2.5 triliun untuk pengolahan sampah malah pemerintah kota Makassar lebih memilih memindahkan lokasi PSEL ke Tamalanrea. Ini ada apa?” tanya Usman.
“Disini (TPA) ada 500 pemulung mengais rejeki. Ketika sampah non organik diolah di PSEL Tamalanrea maka mata pencarian mereka hilang. Karena apa? Setelah pemilahan sampah di PSEL, Sampah non organik berupa makanan sisa dari restoran, warung makan, rumah sakit, hotel, Pasar moderen dan tradisional kemudian diangkut kembali setelah pemilahan sampah dilakukan di PSEL, itu dibawa ke Tamangapa (TPA) sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Berarti bau busuk yang dikirim kesini,” kesal Usman dalam orasinya.
Dia pun menyinggung janji Wali kota Makassar akan membangun TPA Bintang 5 dikawasan TPA Tamangapa. Tidak sampai disitu dia pun menyebutkan bahwa dirinya bersama pemilik lahan beberapa kali diundang pemerintah kota untuk membahas rencana pembangunan TPA Bintang 5.
“Kami sudah sering diundang oleh pemerintah kota agar warga dan pemilik lahan mendukung rencana Pemkot Makassar, itu kami dukung. Bukti nya ada jalan bintang 5 di sisi timur TPA,” ungkap Usman
“Jalan yang dinamakan bintang 5 itu atas prakarsa Wali kota Makassar. Dan perlu diketahui jalan beton bintang 5 itu berada diatas tanah kami yang belum terbayarkan hingga saat ini,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi pemerintah kota Makassar terkait penutupan total. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, Ferdy Mochtar saat dihubungi via kontak WhatsApp miliknya belum merespon pesan WA awak media. (LN)