JAKARTA||Legion News – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan informasi Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut) Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Fedrik Adhar merupakan salah satu jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.
“Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin SH MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.”
“Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro,” kata Hari lewat keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Adhar.
Namun sebelumnya, beredar kabar Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.
“Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,” ucap Abu Nawas, jaksa yang pernah menjadi rekan kerja Fedrik di Kajari Muaraenim, saat dilansir dari Tribunsumsel.com, Senin (17/8/2020).
Kata Abu, sebelum meninggal dunia, Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumsel, karena ada urusan keluarga.
“Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat.”
Namun, pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fedrik.
“Untuk sakit apa, itu kita belum tahu, karena kita juga baru dapat kabar bahwa Fedrik meninggal,” ungkapnya.(**)