LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kamis (13/4) dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan ada setidaknya 4 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi. Tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Berikut daftar proyeknya:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Dalam keteranganya Johanis Tanak mengatakan dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Disebutkan rekayasa diduga sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Atas pengaturan proyek tersebut, diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.
“Sekitar 5% sampai dengan 10% dari nilai proyek,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers seperti kutip dari kanal youtube KPK, Kamis dini hari (13/4).
Dalam keteranganya pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp 150 juta.
- Baca juga:
Gelar Aksi di Kejati dan DPRD Sulsel, Ketum DPP-LKKN: Soal Camat dan Pulau Dutungan di Barru
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. saat dihubungi mengatakan KPK tidak hanya berhenti di Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan.
“KPK jangan berhenti di Achmad Affandy selaku PPK. Kami mendesak agar KPK juga harus memeriksa Kepala BPKA Sulsel, Biar clear apa PPK terlibat sendiri atau ada perintah pimpinannya, itu harus dibuka dihadapan publik,” katanya. (LN)