MAKASSAR||Legion News – Penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU), antara PT. PLN (persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat dengan 24 Kabupaten/Kota Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dilakukan Kanwil ATR/BPN Sulsel dan PLN Sulselbar, dilakukan Selasa (11/8/2020) di kantor PLN Sulselbar, Jl. Hertasning Makassar, dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat Tapak Tower PLN serta sertifikat komplek pegawai PLN yg diserahkan Langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono, SH. MH.
“Ini bagian dari sinergitas dan kolaborasi dalam hal pendaftaran sertiikasi aset PLN guna mempercepat proses pembangunan Infrastruktur PLN,” kata Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono, SH. MH.
Dia menambahkan, MoU ini adalah bentuk Konstribusi Positif BPN & PLN untuk masyarakat serta hadirnya negara dalam memberikan layanan kelistrikan.
“Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 56 Bidang/sertifikat, jeneponto 50 Bidang/sertifikat, Takalar 5 Bidang/sertifikat & Makassar 1 Bidang/sertifikat,” pungkasnya.(anas)