MAKASSAR||Legion News – Seperti yang diberitakan beberapa waktu terkait nyanyian Ahmad dibalik jeruji Rutan Polda Sulsel membuat sang putra bupati Sidrap Dollah Mando, M Yusuf biasa disapa Doni dikabarkan datang ke Rutan Polda Sulsel untuk menemui salah satu tersangka kasus OTT Disdik Sidrap, Syahrul Syam
Salah satu kerabat dekat (ipar) tersangka OTT Ahmad mengisahkan ihwal kedatangan anak kesayangan bupati Sidrap (Doni)
Hajar (ipar) Ahmad mengisahkan bahwa dirinya rutin menguji Ahmad di Rutan Polda Sulsel
Hajar, “Doni di hari Minggu(2/8) datang membesuk di Rutan Polda Sulsel, kedatangan Doni tidak sendirian dari kabupaten Sidrap ia ditemani rombongannya staf Dinas pendidikan kabupaten Sidrap, yang menurut Hajar, mereka itu juga teman-teman ipar saya (Ahmad) kata Hajar mengisahkan
Lanjut Hajar, ihwal kedatangan Doni ke Rutan Mapolda untuk menemui tersangka utama dalam kasus OTT Dinas pendidikan kabupaten Sidrap Syahrul Syam, kata Hajar.
Syahrul Syam, masih menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sidrap, sehingga masih harus menandatangani sejumlah dokumen proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 Dinas pendidikan kabupaten Sidrap
Dalam kesempatan itu anak bupati Sidrap Dollah Mando, Doni meminta kepada Syarul Syam sekiranya dapat menyampaikan kepada Achmad untuk diberikan bukti kwitansi yang masih dalam genggam Ahmad, ungkap Hajar mengisahkannya
Syahrul Syam mengiakan permintaan anak bupati Sidrap tersebut, dan bergegas ke lantai 3 ruang tahanan Rutan Polda Sulsel kebetulan, Syahrul Syam dan ahmad dalam sel tahanan
Setiba Syarul dilantai 3 sel tahanan yang ditempati Ahmad untuk menyampaikan pesan sang anak Bupati, Ahmad menolak dengan tegas permintaan Doni.
Ipar Ahmad, mengatakan keseluruhan bukti kwitansi tersebut adalah barang bukti dalam kasus OTT, nantinya dokumen kwitansi yang ada padanya dibuka satu per satu ke publik dan akan dimukakan dihadapan majelis hakim saat persidangan nantinya.
Upaya sang Kadis Pendidikan untuk ahmad berikan bukti kwitansi tersebut pupus, Menurut Hajar lagi, Ahmad yang satu sel tahanan dengan Syahrul di lantai 3 Rutan Mapolda Sulsel, tidak keluar atau ikut turun bersama Syahrul menemui Doni dan kawan-kawan sejawatnya di Dinas pendidikan Sidrap.
Menurut ipar Ahmad, “Pak Syahrul melarang Ahmad, untuk tidak turun ke ruangan besukan di lantai 1 menemui Doni, kata Syarul Syam dia yang bertanggung jawab.
Syahrul kembali ke selnya dan untuk kembali menyampaikan permintaan Doni terkait dengan Kwitansi yang dalam penguasaan Ahmad, Ahmad langsung menolak permintaan anak sang Bupati (Doni) menurut Hajar, Iparnya Ahmad, tidak mau jadi tumbal kasus OTT ini.(*)