LEGIONNEWS.COM -TANA TORAJA, Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tana Toraja sampai tanggal (31/01/2023) belum terbayarkan. Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebut namanya mengatakan ada 2 penyebab utama yang menghambat pencairan gaji ASN Januari 2023.
“Pertama, belum dilantiknya pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Krn masih perda lama. Kedua, setelah pelantikan pejabat baru harus segerah dikukuhkan untuk menyesuaikan dengan perda baru yg harus diberlakukan di 2023, karena belum dikukuhkannya perda baru secara otomatis blm ada pengguna anggaran di masing-masing OPD,” ungkap sumber terpercaya legion-news.com itu Selasa (31/1)
Pada kesempatan yang berbeda Welem Sambolangi Ketua DPRD Tana Toraja ini, juga menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas keterlambatan gaji ASN.
“Keterlambatan gaji ASN Kabupaten Tana Toraja pada bulan Januari tahun 2023 , bukan hanya sangat dirasakan para ASN. Tetapi juga berdampak luas kepada pelaku usaha sektor ril di tana toraja. Kegiatan sektor riil terhambat. Pasar sepi pembeli,” ujar Welem Sambolangi.
“Kalau pejabat defenitif kepala DPPKAD segera dilantik, gaji ASN terbayarkan,” tandasnya.
Patut kita ketahui bersama jumlah ASN Tana Toraja yang belum menerima gaji Januari 2023 berjumlah 4300 ASN. (*)