Alumni IMM Sulsel Usulkan Pembatasan Kepemimpinan Jelang Muktamar Muhammadiyah ke 48

MAKASSAR — Koordinator Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korwil Fokal IMM) Sulawesi Selatan mengusulkan agar ada pembatasan masa periode kepengurusan ditubuh pimpinan Muhammadiyah semua tingkatan.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Korwil Fokal IMM Sulsel dengan Sekjen Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM di Rumah Masagena Makassar, hari Jumat (04/11/2011).

Hadir pada pertemuan terbatas tersebut Abdul Rachmat Noer selaku Ketua Korwil Fokal IMM Sulsel didampingi Dr. Pantja Nurwahidin Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel. Sementara dari pihak Kornas Fokal IMM, hadir Sekjen Fokal IMM, Azrul Tanjung didampingi salah seorang wakil ketua Fokal IMM Dr. Andi Nurpati Baharuddin.

Menurut Rachmat, setelah Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang tahun 2005 memutuskan pembatasan masa periode Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah hanya 2 periode, maka saatnya Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo membuat keputusan pembatasan masa periode untuk pengurus harian lainnya, ujar Rachmat

Advertisement

Mantan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini mengatakan kepengurusan Pimpinan Muhammadiyah perlu ada pembatasan, tidak hanya terbatas posisi Ketua Umum tetapi juga pengurus harian lainnya, tegas Rachmat.

Rachmat mengungkapkan sejumlah alasan pembatasan diantaranya Muhammadiyah adalah organisasi kader, punya banyak organisasi otonomi yang secara rutin menyelenggarakan kaderisasi.

Kata Rachmat, Muhamamdiyah memiliki organisasi otonomi meliputi organisasi pelajar, mahasiswa, pemuda, puteri yang kesemuanya melaksanakan pengkaderan secara rutin. Kader-kader Ortom seharusnya diberi ruang dan kesempatan mengisi kepemimpinan Perserikatan di semua tingkatan. Untuk apa dilakukan pengkaderan kalau hasilnya tidak diberdayakan secara maksimal, imbuh Rachmat.

Kita juga kasihan kepada pimpinan Muhammadiyah yang sudah lebih dari 3 periode menjadi pengurus, pasti ada kejenuhan. Disatu sisi, kader-kader yang dilahirkan dari proses kaderisasi perlu diberi kesempatan untuk tampil menjalankan amanah kepemimpinan. Perlulah estafet kepemimpinan berjalan secara alami, ujar Rachmat yang juga Sekjen PP KKT Jeneponto.

Rachmat meminta kepada Kornas FOKAL IMM melalui Azrul Tanjung untuk menyuarakan usulan ini ke forum Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo.

Sementara itu Sekretaris Korwil FOKAL IMM Sulsel Dr. Pantja Nurwahidin mengharapkan Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo memutuskan pembatasan masa periode kepengurusan dibawah Ketua Umum. Dari sisi umur, sebaiknya memberi kesempatan kepada kader yang lebih muda. Mengurusi Muhammadiyah itu butuh juga fisik yang kuat, imbuhnya.

Jika dilakukan pembatasan masa periode kepengurusan berarti ada keadilan atau fairness kepemimpinan di tubuh Persyerikatan Muhammadiyah. Masa mau menjadi pengurus sampai empat periode atau lebih ?, ujar mantan Ketua DPD IMM Sulsel.

Menanggapi permintaan Korwil FOKAL IMM Sulsel, Azrul Tanjung Sekjen Kornas FOKAL IMM setuju adanya pembatasan. Aspirasi ini akan kita bawa ke forum Muktamar. Saya kira memang perlu ada pembatasan masa periode kepengurusan. Jika periode Ketua Umum ada batasnya maksimal 2 periode maka aturan yang sama perlu diberlakukan juga kepada pengurus harian, maksimal 3 periode. Jika ingin tetap mengabdi sebagai pimpinan, silakan naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi, ungkap Azrul Tanjung Sekjen Kornas FOKAL IMM.

Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo akan dibuka tanggal 18 Nopember 2022 di Solo. Musyawarah tertinggi di organisasi tertua di Indonesia ini akan berlangsung sampai 20 November 2022. Sesuai jadwal, Presiden Joko Widodo diagendakan akan membuka Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo.

Advertisement