API Makassar Desak DPRD Kota Makassar Tutup Green Sudiang Resindence

FOTO: Fadel Sofyan, Ketua FPR Forum Pemuda Rappocini saat audensi dengan anggota DPRD Kota Makassar. Senin (5/9)
FOTO: Fadel Sofyan, Ketua FPR Forum Pemuda Rappocini saat audensi dengan anggota DPRD Kota Makassar. Senin (5/9)

MAKASSAR – Lingkar Pemuda Indonesia atau API melakukan audiensi ke DPRD kota Makassar maksud kedatangan API Makassar terkait dengan isu pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan Green Sudiang Resindence.

API Makassar sendiri merupakan koalisi pergerakan moral didalamnya merupakan unsur pemuda seperti; Forum Pemuda Rappocini, Forum Pemuda Biringkanaya, GEMA MKGR Tallo dan Aliansi Pemuda Aktivis Indonesia.

Saat digelar audensi Fadel Sofyan,
Linggah, Yusuf dan anggota Aliansi Pemuda Aktivis Indonesia diterima wakil rakyat di gedung DPRD kota Makassar, Senin Siang. Mereka diterima anggota dewan dari Fraksi Golkar Andi Suharmika, H. Yunus Fraksi Hanura dan Imran Musakkar dari Fraksi PKB.

Fadel Sofyan, Ketua FPR Forum Pemuda Rappocini, mengatakan Semua yang dilakukan hari ini adalah bentuk memperjuangkan hak rakyat. Semuanya untuk rakyat tidak ada yang lain.

Advertisement

Menurut Fadel, Pengembang tidak memberikan sertifikat rumah, padahal sudah dibayar lunas oleh warga. “Sudah bertahun tahun dilakukan pelunasan dan administrasi lainnya sudah dipenuhi warga. Di duga sertifikat digelapkan atau digadaikan,” kata Fadel.

“Kami akan terus melakukan perlawan. Temtunya untuk melawan kedzaliman terhadap warga, serta segala bentuk penindasan yang dilakukan pengembang,” tegas Fadel dihadapan wakil rakyat. Senin siang

Dia menambahkan, DPRD kota Makassar sebagai ruang aspirasi rakyat untuk segera menyelesaikan polemik terkait dengan perumahan Green Sudiang Resindence di Kecamatan Biringkanaya.

“Tindak tegas, Kami percaya banyak kakak-kakak kami yang mampu membantu kami mengawal hak rakyat. Kalaupun tidak diindahkan, yakin dan percaya kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar,” kata Fadel.

Dalam audiensi itu Andi Suharmika menyampaikan pihaknya menerima tuntutan dari Lingkar Pemuda Indonesia. “Secepatnya akan kami susun waktu untuk RDP. Terkait dengan perihal masalah yang terjadi dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), secepatnya,” tuturnya seperti yang disampaikan Fadel Sofyan kepada awak media di Makassar. (**)

Advertisement