Perwakilan Ombudsman Sulsel Panggil Sekda Pemkot Makassar, Soal Dugaan Maladministrasi

FOTO: Muh. Ansar Sekertaris Daerah Kota Makassar (Properti Makassar Metro)
FOTO: Muh. Ansar Sekertaris Daerah Kota Makassar (Properti Makassar Metro)

MAKASSAR – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Memanggil Sekretaris Daerah Kota Makassar selaku Ketua Tim Seleksi Calon Direksi dan Dewas BUMD di Kota Makassar 2022.

Diketahui surat panggilan itu bernomor: T 1037/LM.11-27/0140.2022/VIII/2022, Sifat: Terbatas Perihal: Panggilan I Penyelesaian Laporan Pelapor bunyi surat panggilan itu.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima
laporan dari masyarakat yang melaporkan dugaan maladministrasi.

Mereka yang melapor adalah H. M. Busrah Abdullah, SE, M.Si, Dr. Ir. Natsar Desi, M.Si, Muhammad Achyar Hamid, Ayyub Absro.

Advertisement

Diketahui keempatnya merupakan peserta seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar tahun 2022 lalu.

Keempat calon melakukan pelapor terkait hasil seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar oleh Tim Seleksi yang menurut mereka diduga telah penyimpangan dari prosedur.

Tidak hanya itu, Dalam laporannya disebutkan dalam seleksi itu terjadi Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Kewenangan Tim Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar itu diminta hadir pada Kamis 11 Agustus 2022, Pukul : 10.00 WITA, di ruang pemeriksaan Lt. III kantor Ombudsman RI Sulsel. Tanpa di Wakili.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar saat dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapannya. (Let)

Advertisement