Conference Press Kasus Pelemparan Al Qur’an

MAKASSAR, Legion News – Conference press kasus pelemparan Al Qur’an Ince Ni’matullah, S.Psi, M.Psi di Kota Makassar.

Pada tanggal, 10 Juli 2020 pukul 11.13 WITA, di Aula Patria Tama Polres Pelabuhan jalan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung pandang, Kota Makassar, Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe Kapolda Sulsel melaksanakan Conference Press dalam rangka Kasus, pelemparan Al Qur’an Ince Ni’matullah, S.Psi, M.Psi di jalan Tentara pelajar lorong 187 Kec. Wajo.

Conference press kasus pelemparan Al Qur’an Ince Ni’matullah, S.Psi, M.Psi

Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Kadrislam Kapolres Pelabuhan, Baharuddin Ketua MUI Kota Makassar hadir dalam Conference press sekitar 20 Wartawan/Media.

Sambutan Kapolda Sulsel, dalam penyampaiannya mengatakan, Ince Ni’Matullah berdomisi di Jalan Tentara Pelajar

Advertisement

“Ince Ni’Matullah melakukan pelemparan Alquran karena kesal adanya sekelompok orang yang sering main judi disekitar rumahnya, Ince Ni’Matullah emosi sehingga dia teriak Yahudi”.

Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Sulsel, menyampaikan, Pelemparan Al-Quran dilakukan oleh sudari Ince Ni’Matullah, Karena kesal kepada warga sekitar yang kerap main domino.

Ince Ni’Matullah saat ini ditetapkan tersangka dalam kasus Penistaan Agama dan dijerat pasal 156 KUHP.

Ketua MUI Kota Makassar, Peristiwa ini baru diketahuinya pagi tadi dan Meminta kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa karena kasus ini sudah ditangani Polres Pelabuhan.

Baharuddin “Berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali”. Tutup ketua MUI Makassar.(rls)

Advertisement