LEGION-NEWS, MAKASSAR- Sekretaris MPW PP Sulsel, Sibali SE, SH Keberatan atas Pergantiannya pada saat Rapat Pleno Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan di Hotel Kenari Makassar, pada tanggal 1 Maret 2022.
“Pergantian sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan
dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dikeluarkan oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan, dalam rapat Pleno tersebut adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai kekuatan mengikat secara organisasi,” ungkap Sibali melalui keterangan resminya ke wartawan, Rabu (02/03).
Ia menuturkan, hal tersebut terang dan nyata telah melanggar AD/ART, beserta peraturan organisasi/PO Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan.
Surat peringatan 1 dan 2 tertanggal 28 November 2022 secara bersamaan diberikan dengan alasan, selaku sekertaris tidak melaksanakan fungsi dan tugas maksimal olehnya selaku sekertaris melanggar anggaran dasar adalah tindakan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya selaku sekertaris sudah melaksanakan tugas organisasi
dimana telah mewakili ketua dalam melakukan konsolidasi MUSCAB di 15 MPC Pemuda Pancasila Kabupaten/Kota serta memberikan sambutan dalam MUSCAB yang dimaksud serta aktif mengikuti rapat kerja MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan sebagai pimpinan sidang, juga mengikuti rapat kordinasi wilayah MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan selaku pemimpin rapat dan juga pelaksanaan rapat pleno selalu hadir dengan kapasitas sebagai pimpinan rapat pleno dan yang terakhir mengikuti Rakornas,” urai Sibali.
Ia menyatakan, SP1 dan SP2 mohon di anulir atau dibatalkan karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya, Ia juga meminta kepada Ketua MPN Pemuda Pancasila untuk tidak menerbitkan SK PLT Sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan.
“Pleno terkait pergantian sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan kepada PLT mohon dinyatakan batal dan melanggar karena Pleno tersebut hanyalah pernyataan pribadi dari Ketua PP Sulsel,” tuturnya.
Dirinya mengangap sah secara organisasi SK Pemuda Pancasila Sulsel masa bakti 2017-2022 yang dimana dirinya pada SK tersebut sebagai Sekertaris.
Terakhir dirinya menyampaikan kepada Ketua MPN Pemuda Pancasila untuk mengawal proses
Musyawarah Wilayah MPW Pemuda Pancasila Sulsel secara demokratis demi keberlangsungan organisasi Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. (**)