Wakil Ketua Komisi V DPR Minta Korlantas Tindak Tegas Truk ‘Over Dimension Over Load’

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Foto: Arief/Man
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Foto: Arief/Man

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong adanya peningkatan sinergitas antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dalam penanganan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya.

Mengingat, Korlantas Polri secara wewenang dapat menghentikan pengoperasionalan truk-truk ODOL secara langsung di tempat.

Demikian disampaikan Andi Iwan saat hadir dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) dan BMKG yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

“Kami harap penanganan Over Dimension Over Load harus terus dapat ditingkatkan yakni selain peningkatan fungsi jembatan timbang juga diharapkan Korlantas Polri bisa membantu Kemenhub dengan bertindak lebih tegas di jalan yang akan sangat efektif dapat membantu  tugas Kemenhub dalam penanganan Over Dimension Over Load,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Advertisement

Andi Iwan mengungkapkan, penanganan ODOL akan lebih berjalan optimal jika Korlantas dapat turut serta membantu Kemenhub. Mengingat, penegakan aturan hukum wewenangnya ada di Kakorlantas Polri untuk dapat menghentikan pengoperasionalan truk-truk tersebut. “Saya berharap adanya pendisiplinan dan tindakan yang betul-betul konsisten dijalankan oleh Korlantas. Sehingga, tentunya para pengusaha truk  Over Dimension Over Load ini mau tidak mau harus mengikuti peraturan,” tegas Aras. (pun/sf)

Advertisement