LEGION NEWS.COM, AMBON – Pengacara muda asal negeri pemberani Kecamatam pulau Kur, Kota Tual Provinsi Maluku Makara, Rustam Herman, S.H.,M.H. ditetapkan sebagai Ketua Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Ambon.
Dengan bekal pengalaman yang dimiliki. Alumni pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI) ini ditetapkan sebagai ketua YLC DPC Peradi Ambon, dan dilantik oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. di hotel The Natsepa, Maluku Tengah, Selasa (1/2/2022) kemarin.
Diketahui, YLC merupakan perkumpulan dari para pengacara muda, yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Ketua Young Lawyer Pusat Andra Reinhard R.S., Pasaribu, S.H., tersebut, Rustam Herman mengatakan, melalui pembentukan Young Lawyers Committee DPC Peradi Ambon, diharapkan dapat menjembatani hubungan komunikasi dan koordinasi.
“Serta lebih mempererat hubungan profesional antara advokat muda dengan advokat senior dalam menjalankan tugas-tugas profesi baik pada level daerah (Tingkat DPC), Nasional (DPN PERADI) dan level Internasional sesuai dinamika perkembangan profesi advokat muda yang terus berkembang saat ini,” harap alumni FH UMI itu.
Selain itu, lanjut pria asal Kecamatan Kur Desa Rumoin itu. Bahwa advokat muda adalah merupakan wajah sebuah organisasi advokat di masa depan. Sehingga amanah yang diberikan akan dijalankan dengan sebaik mungkin.
Demi tercapainya Young Lawyers Committee Peradi Ambon, berada di garda terdepan dalam proses tegaknya hukum.
“Harapan saya dengan nawaitu yang besar terhadap organisasi ini, dapat didukung oleh para advokat senior dan advokat muda lainnya,” jelas pria berdarah Bugis ini.
Ditambahkan, sehingga kedepannya, program-program maupun agenda organisasi yang akan diproyeksikan nantinya dapat berjalan seiring perkembangan zaman, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Oleh sebab itu, kata Herman pada prinsipnya kehadiran Young Lawyers Committee DPC Peradi Ambon adalah merupakan suatu wadah bagi berhimpunnya para advokat muda di maluku yang akan Menciptkan regenerasi yang berintegritas tinggi.
“Juga amanah, dan akuntabel, dalam mengawal dan mengimplementasikan proses penegakan hukum di era globalisasi ini khususnya di wilayah Maluku,” tegas Rustam. (**)