Kapolresta Banjarmasin Pecat BT Oknum Polisi Pelaku Asusila Terhadap Mahasiswi

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat mencopot seragam kedinasan pada upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Sabtu (29/1). (LN/Antara)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat mencopot seragam kedinasan pada upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Sabtu (29/1). (LN/Antara)

LEGION NEWS.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh menyoroti kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi tak sesuai harapan korban.

Pangeran Khairul Saleh bakal melaporkan ke Jaksa Agung terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan tuntuntan ringan terhadap oknum polisi pelaku asusila hal itu disampaikanya keoada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022) lalu.

Kini Polresta Banjarmasin resmi memecat oknum polisi pelaku perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Bripka BT.

Pemecatan ditandai dengan pelepasan pakaian seragam kedinasan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Sabtu (29/1). (LN/Antara)

Advertisement

Advertisement