GMB Nilai Bupati dan Wabup 2014 – 2019 Gagal, Ada Rp10 Milyar Temuan BPK di OPD Bulukumba

Isranto Buyung Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulawesi Selatan
Isranto Buyung Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulawesi Selatan

LEGION NEWS.COM – Perbandingan Penggunaan anggaran tahun 2019 dengan tahun 2020 kabupaten Bulukumba berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sulsel ditemukan nilai Rp 10 milyar angka temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari telaah hasil LHP yang dilakukan oleh Isranto Buyung selaku ketua GMB Sulsel menilai kegagalan Pemerintah kabupaten Bulukumba A.M Sukri pasangan Tomy Satria Yulianto periode 2014-2019 dalam mengelola anggaran dan bahkan menurutnya hampir seluruh SKPD ada temuan yang menyebabkan adanya kerugian negara, ungkap Buyung kepada media. Minggu, (12/12/2021)

“Pemerintah kabupaten Bulukumba telah gagal dalam mengelola anggaran tahun 2020 dibandingkan 2019, dimana tahun 2019 temuan dalam LHP BPK agak kurang dibanding 2020, masa tahun pertama masa jabatan Muchtar Ali Yusuf dan pasangannya Andi Edy Manaf terdapat kerugian negara sampai nilainya mencapai Rp10 milyar lebih, total dari beberapa organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Atas adanya temuan BPK tersebut Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulsel akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati dan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Bulukumba guna di tindak lanjuti.

Advertisement

“Atas temuan ini dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dikantor bupati dan berharap kepada bupati untuk segera mengevaluasi seluruh Kadis yang terlibat dalam penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai juknis dan sekaligus melaporkan ke Kejari Bulukumba guna ditindak lanjuti.”

Saat dihubungi Bupati Bulukumba terkait dengan adanya temuan tersebut dirinya mengatakan, “Itu di Permerintahan lama. Dipemerintahan saya tidak mau lagi ada yang seperti lalu-lalu, hal itu sudah saya sampaikan dengan OPD yang baru, Saya hanya usahakan tidak ada lagi temuan seperti sebelumnya, saya berusaha untuk tahun 2022 nanti Pemkab Bulukumba memperoleh Wajar Tanpa Pengecuali,” tulis pesan WhatsApp Muchtar Ali Yusuf. Minggu malam,

Hal senada juga disampaikan Andi Edy Manaf. Wakil bupati Bulukumba ini mengucapkan terima kasih atas perhatian adik-adik aktifis GMB Sulsel. “Nilai temuan Rp10 milyar masih sisa temuan tahun lalu diera pemerintah sebelumnya, Apapun temuan BPK di OPD yang ada, saya bersama Bupati akan tetap menindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK,” tegas Edy Manaf, Minggu.

Pun, Isranto Buyung, Ia juga berharap ditahun 2021 ini tidak ada lagi temuan BPK dan maupun tahun-tahun selanjutnya karena jelas sangat merugikan masyarakat kabupaten Bulukumba. “Kami sangat berharap tidak ada lagi temuan BPK ditahun ini (2021) maupun tahun tahun selanjutnya,” tutupnya. (Rls/**)

Advertisement