Soal Oknum Mengaku Wartawan Ancam Pejabat, Ini Pesan Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel

FOTO: Kiri Ketua Dewan Penasehat PWI Andi Pasamangi Wawo dan Kanan H.Agus Salim AH, S.Sos Ketua PWI Sulsel
FOTO: Kiri Ketua Dewan Penasehat PWI Andi Pasamangi Wawo dan Kanan H.Agus Salim AH, S.Sos Ketua PWI Sulsel

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ditengah menjamurnya portal media online belakangan ini membuat warga bahkan pejabat daerah resah dengan mereka oknum yang mengakui dirinya sebagai pewarta atau wartawan.

Di media sosial hal itu ramai diperbincangkan tentang mereka yang mengaku dirinya wartawan lalu datang menekan pejabat hingga pengusaha.

Akun facebook @RasyidS misalnya, Dia mempertanyakan seperti apa seharusnya seorang pewarta dalam tugas jurnalistik nya. Tindak hanya itu saja, dia juga mempertanyakan syarat legalitas standing media online.

Akan hal itu menjadi perhatian salah satu wartawan senior yang juga Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo. Saat di konfirmasi awak media legion-news.com Dewan penasehat PWI Sulsel ini memberikan penjelasanya.

Advertisement

Wartawan, Kerjanya ;

  1. Mencari informasi (Punya jaringan/Networking)
  2. Konfirmasi (Punya tanggungjawab, Rechek dan Investigasi)
  3. Buat berita (Ada ketrampilan menulis dan taat pada rambu KEJ/ Aturan dan Perundang Undangan lainnya)
  4. Memberitakan (punya wadah / media sah/terverifikasi di Dewan Pers).

“Selain itu, ngak diatur. Jadi kalau ‘Keluar’ dari ini, oknum itu bisa dipidana atau diperdatakan,” kata Andi Pasemangi yang telah lama berkecimpung di Jurnalis sejak tahun 1976.

“Lalu mengancam, jelas Pidana. Karena Kewajiban Wartawan bersifat Ksatria (sportif ) dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Dewan Penasehat PWI Sulsel ini.

“Yang memprihatinkan karena orang atau pejabat yang diancam tak melaporkan, ulah oknum yang mengaku Wartawan,” tambah wartawan senior ini.

“Pada hal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) siap mendampingi orang yang merasa dirugikan. Juga, sebaliknya terhadap Wartawan,” imbuh dia.

Apa sebab orang atau Pejabat takut?

“Nah itu masalahnya karena mungkin ada udang di balik batu ,” tulis Andi Pasamangi Wawo melalui pesan WhatsApp milik-Nya. Ahad,

Dia memberikan kesimpulannya. Intinya;

  1. Orang yang dirugikan harus/suruh melapor ke Polisi dan Dewan Pers.
  2. Wartawan yang dapat informasi, sebaiknya beritakan saja.

[LN]

Advertisement