LEGION-NEWS.COM, MAROS – Badan pertanahan nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono, bersama Ketua DPRD Kabupaten Maros dan Bupati Kabupaten Maros melakukan penyerahan sertipikat, Kamis, (21/10).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Maros dan perwakilan penerima sertipikat.
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terimakasih kepada Kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maros telah membantu kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
“Sertipikat ini adalah merupakan bukti kepemilikan yang kuat dan terpenuhi dan sudah mempunyai kepastian hukum , Sekarang negara hadir untuk memberi kepastian hukum kepada Bapak/Ibu penerima sertipikat.
Semoga penyerahan sertipikat ini dapat menjadi berkah dan berguna bagi banyak orang”
Adapun jumlah sertipikat yg di bagi Kegiatan Refostribusi Tanah ; 1000 sertipikat, UKM ; 200 Sertipikat, Pemdaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL) ; 6.489 Sertifikat.