SINJAI, Legion-news Pansus Pembahas Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Pimpin oleh Azhar Arsyad melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai. Jumat (30/7/2021).
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel saat berada di kabupaten Sinjai. Jumat, (30/7).
Dalam kunjungan ini, Pansus diterima langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa, Ketua DPRD, Ketua Bapemperda DPRD, Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Sinjai.
Kunker ini dimaksudkan dalam rangka menggali informasi dan meminta masukan terkait dengan ranperda bantuan hukum yang sementara dibahas oleh Pansus DPRD.
Anggota DPRD yang hadir antara lain, Azhar Arsyad selaku Ketua Pansus, Selle KS Dalle dari Fraksi Demokrat, H. Rakhmat Kasjim dari Fraksi Nasdem, Capt. Hariadi dari Fraksi Nasdem Hj. Meity Rahmatia dari Fraksi PKS, A. Izman Padjalangi dari Fraksi Golkar, A. Putra Batara Lantara dari Fraksi PDI Perjuangan, Fauzi Andi Wawo dari Fraksi PKB, Isnayani dari Fraksi PKS.
Menurut Azhar, Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita di Sulsel untuk membuka akses pelayanan hukum bagi masyarakat miskin. Tentu saja kita berharap perda ini akan implementatif dan menjadi sesuatu yang baik dan berguna bagi masyarakat di sulsel.
Bupati Sinjai mengatakan, Perda bantuan hukum di Kabupaten sinjai telah hadir pada Tahun 2013 dan sangat implementatif bagi masyarakat sinjai pada khususnya. Pemda Sinjai, dengan adanya perda ini dapat mengurangi beban bagi masyarakat atau bahkan tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Masyarakat sinjai sangat mengapresiasi dengan adanya perda tentang bantuan hukum ini.
Bantuan hukum gratis yg diterapkan oleh pemerintah kabupaten Sinjai diharapkan mendapat sinkronisasi dengan perda yang sementara dibahas di DPRD Provinsi Sulsel.
Kita bisa bersinergi bersama, untuk menyempurnakan perda yang sudah ada, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Sulsel. (Bupati Sinjai)
Menurut Selle KS Dalle, Kab. Sinjai ini menjadi salah satu yang terdepan di dalam bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bahan pembelajaran dan saling memberi masukan untuk kita semua khususnya bagi pansus DPRD provinsi Sulsel.
Menurut Meity Rahmatia, kami sangat mengapresiasi perda bantuan hukum di kabupaten Sinjai.
Kita berharap semua dengan adanya perda ini akan bisa memberi contoh kepada Kabupaten yg lain di dalam proses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Menurut Isnayani, kabupaten Sinjai ini bisa menjadi acuan yang baik bagi pansus dan kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Pertemuan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. (Anas)