JAKARTA||Legion-news.com Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 mendatang. Pemerintah memutuskan perubahan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi Level 1-4.
“Penggunaan istilah ini mengikuti arahan WHO yang menyarankan penggunaan level berdasarkan level transmisi dan kapasitas respons,” Demikian ucap Airlangga Hartarto usai menghadiri konferensi pers bersama kementerian dan lembaga terkait yang dilaksanakan secara virtual sore tadi, Rabu (21/7).
Menteri Koordinator Perekonomian ini menjelaskan bahwa,Dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp55,21 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM.
Selain itu, juga telah disiapkan insentif Rp1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro, yakni warung, warteg, dan pedagang kaki lima.
“PPKM Level 4 ini akan diterapkan hingga tanggal 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan,” tutup Ketum Partai Golkar ini. (Lnj)