Idul Fitri, Larangan Mudik dan Semangat Untuk Kembali Fitrah di Tengah Ancaman Wabah COVID-19

Penulis: Taqwa Bahar
Pengurus Masika ICMI Sulsel/Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin

OPINI||Legion-news.com Hari raya Idul Fitri merupakan salah satu perayaan hari besar umat Islam di seluruh dunia. Momen Idul Fitri ini menjadi begitu sangat berarti sebab dirayakan sekali dalam setahun.

Setelah kurang lebih sebulan kita menjalankan ibadah puasa, maka di penghujung Ramadhan kita kemudian disibukkan dengan berbagai aktifitas dalam menjemput kemenangan nan fitri dan terutama untuk mendapatkan keridhaan dari Allah SWT.

Tidak sedikit orang yang melakukan Ittikaf di Masjid-masjid, bermuhasabah, melaksanakan kegiatan yang bersifat kepedulian kepada sesama seperti memberi makan anak yatim, meng-sedekahkan hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan dan kegiatan-kegiatan yang bernilai pahala lainnya.

Advertisement

Banyak yang berlomba-lomba untuk mendapatkan syafaat di bulan suci Ramadhan dengan menjalankan amalan-amalan yang bernilai ibadah.

Bagi orang yang beriman, Penghujung Bulan Ramadhan selalu menimbulkan rasa was-was, perasaan sedih, penyesalan, kerinduan dan mengharapkan maghfirah dari setiap amal perbuatan selama Ramadhan. Setelah sebulan berperang melawan hawa Nafsu, melewati ujian keimanan yang begitu melelahkan maka hadiah keberkahan dari puasa akan di dapatkan di Idul Fitri.

Berpuasa selain meningkatkan keimanan juga dapat membentengi diri kita dari berbagai macam penyakit. Hakikat puasa adalah Al imsak Anil Akali wa syariba Min tulu’i Fajrin ila Ghurubi syams. Artinya menahan lapar dan haus hingga terbenamnya matahari agar dapat menjaga kestabilan tubuh, mengontrol makanan yang masuk kedalam tubuh kita. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sumber penyakit itu juga datang dari konsumsi makanan yang tidak terkontrol.

Di dalam Maqashidus Shaum, Izzudin bin Abdi Salam mengumpulkan banyak riwayat Nabi tentang manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulan, dimana terdapat 8 manfaat puasa, yaitu meningkatkan ketaqwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur, dan mencegah diri dari segala perbuatan maksiat. Semoga Puasa Ramadhan di tengah pandemi kali ini bisa menjadi obat (Dawa’) yang dapat meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Sholat Idul Fitri dianjurkan di masjid dan tanah lapang

Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan dan Dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Lebih utama dilaksanakan di masjid dari pada di tempat lainnya, termasuk lapangan. Hal ini bila daya tampung masjid memadai, apalagi di saat kondisi wilayah suatu daerah sedang menghadapi musibah besar, bencana non alam bernama wabah Covid 19 yang masih terus menghantui bangsa kita.

Meskipun ada beberapa hadist yang menganjurkan untuk pelaksanaan Sholat Id di tanah lapang, seperti hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya : “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang.“ (HR. Bukhari/ Muslim), namun pendapat di dalam hadist tersebut di sebutkan pengecualian adanya udzur atau suatu kondisi yang menghambatnya seperti hujan.

Disinilah terkadang memunculkan beragam persepsi dan penafsiran, misalnya yang di maksud dengan tanah lapang yang diartikan sebagai lapangan terbuka padahal masih perlu permaknaan secara bahasa, bisa saja tanah lapang merujuk pada lokasi yang tidak terdapat bangunan.

Larangan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di beberapa lokasi tentu melalui pengkajian dampak yang akan di timbulkan oleh kerumunan. Langkah yang di ambil oleh pemimpin kita adalah untuk mengantisipasi mudharat yang ditimbulkan oleh keramaian. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi : “Qhola An Nabi Shollallahu Alaih wa sallam La yuridanna Mumridhun Ala Mushihin”

Artinya : Nabi Shollallahu Alaih wa Sallam bersabda, Janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat (HR : Bukhari dan Muslim). Hadist tersebut menerangkan tentang bagaimana agar setiap musibah yang mendatangkan penyakit dapat diantisipasi sebelum membawa dampak penyebaran yang meluas. Hadist ini juga dapat menjadi rujukan bagi kita semua untuk selalu mawas diri dengan mentaati segala aturan yang dibuat oleh pemimpin kita. Tentu berbagai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran covid 19 bila terjadi kerumunan yang massif.

Selain itu, larangan mudik yang diberlakukan untuk menghindari adanya virus yang menjangkiti pemudik yang bisa menularkan kepada keluarga dikampung halaman. Dengan adanya larangan seperti itu maka pemerintah telah menjauhkan mudharat yang akan ditimbulkan. Kita berharap dengan aturan penyekatan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dapat meminimalisir penyebarannya.

Kita mesti belajar dari kejadian di India, dimana persentase lonjakan kasus Covid 19 naik drastis, hal ini terjadi karena adanya kelalaian dalam menjaga jarak serta masyarakat menganggap bahwa negaranya telah bebas dari ancaman wabah tersebut, namun kenyataannya pasca kegiatan Festival keagamaan umat hindu yang dilaksanakan itu memunculkan keramaian hingga menyebabkan serangan virus corona yang tidak dapat di bendung. India saat ini kewalahan menangani covid 19 yang telah menyebar hingga ke pelosok desa, dengan jumlah kematian tertinggi di dunia dengan persentasen 4000 kematian dalam 24 jam di awal dan 400.000 lebih terpapar dalam waktu yang singkat pasca Acara Festival keagamaan.

Sebagai pembanding dari kasus covid 19 yang melanda dunia, India saat ini termasuk dalam negara yang terparah, semua wilayah sudah terpapar oleh virus tersebut.

Advertisement