DPRD Sulteng Kunker ke DPRD Sulsel

Foto rombongan Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (25/2)

MAKASSAR||Legion-news.com Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (sosper) produk hukum dan sosialisasi pilar kebangsaan yang aktif dilaksanakan anggota legislatif DPRD Sulsel.

Rombongan DPRD Sulteng yang terdiri dari wakil ketua Komisi I Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sekretaris Komisi I Ronald Gulla yang didampingi Sekretaris DPRD Sulteng, Kabag Perundang-undangan, Kabag Keuangan dan Kabag Persidangan. Dalam Kuker bersama Komisi A DPRD Sulsel mereka ditemui, Selle Ks Dalle, Syamsudin Karlos, Hatta Marakarma, Rismawati Kadir Nyampa dan Mizar Roem.

“Kunjungan ini, kami ingin tahu cara pelaksanaan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah yang aktif dilaksanakan DPRD Sulsel. Kami ini membawa semua Kabag untuk tahu mekanisme sosialisasi Perda dan pilar kebangsaan,” kata Sekretaris Komisi I Ronald Gulla dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo kota Makassar, Kamis (25/2/2021).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle Ks Dalle mengatakan bahwa sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah telah berlangsung sejak tahun 2017 silam. Sosialisasi peraturan daerah tersebut, kata Selle, mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.

Advertisement

“Kita berbagi pengalaman dan informasi, kita senantiasa dituntut berbagi hal – hal yang lain. Kita di Sulsel ini punya sisi aturan. Terkait kegiatan yang kita lakukan, kalau kita bicara produk hukum itu sejak tahun 2017. Dasar hukumnya juga jelas, tata cara dan mekanisme diatur dalam undang-undang, ” kata legislator dari fraksi Demokrat.

Terkait sosialisasi pilar kebangsaan yang juga aktif disosialisasikan anggota DPRD Sulsel, kata Selle, lebih kepada untuk merekatkan atau merawat bhineka tunggal ika. Dalam sosialisasi peraturan daerah, ungkap Selle, pihaknya lebihe mengedepankan kualitas.

“Sosialisasi pilar kebangsaan ini lebih menguatkan posisi kita sebagai anggota DPRD. Kegiatan – kegiatan yang lain seperti pilar kebangsaan, itu terbentuk kegiatan yang secara langsung agar bisa merawat ke bhinekaan tunggal ika. Mekanisme Perda menjadi Ranperda kita bukan bicara kuantitatas tapi kita bicara kualitas, ” katanya. (Anas)

Advertisement