JAKARTA||Legion-news.com Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Lili Pontauli Siregar beserta jajaran menerima Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Selasa 16 Februari 2021 bertempat di Gedung KPK.
Kehadiran Gubernur Kalimantan Utara untuk melakukan audiensi dengan KPK terkait mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara periode 2021 – 2024, di Istana Negara pasca terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik, sekurangnya meliputi 4 hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi
KPK juga mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. (Ln)