RUU Pemilu: Karpet Merah Gibran di DKI-1? Aria Bima, Itu Pernyataan Ngawur dan Mengada-ada

Foto Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima Wikantyasa, sapaan lainnya Aria Bima (properti IG @ariabima_ab)

JAKARTA||Legion-news.com Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima Wikantyasa, atau lebih disapa Aria Bima, hadir disalah satu program acara stasiun televisi swasta nasional, Apa Kabar Indonesia Malam.

Baru saja jadi narasumber ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ @tvOneNews bersama politisi @PDemokrat Herman Khaeron, pengamat politik Muhammad Qodari dipandu presenter Putri Viola, unggah Aria Bima dilaman media sosial twitter miliknya. Jumat (12/2)

Properti Aria Bima sumber akun twitter @ariabima99

Terkait topik ‘RUU Pemilu: Karpet Merah Gibran di DKI-1?’ itu adalah pernyataan yang ekstra ngawur dan mengada-ada.

Pemilu Serentak pada 2024 ini tidak ada urusannya dengan siapapun, dengan Gibran, @aniesbaswedan, @ridwankamil, @ganjarpranowo atau @KhofifahIP kata politisi senior ini diunggahan akun twitternya

Advertisement

Ini murni untuk mengimplementasikan Undang-undang yang sekarang ini ada yakni UU No 10/2016 tentang Pilkada.

Bongkar pasang undang-undang itu hal biasa, tapi harus diingat UU yang baru dibuat untuk Pilkada serentak sendiri sama sekali belum pernah dilaksanakan.

Kita ingin membangun konsolidasi demokrasi ke depan, tidak tiap tahun ada Pemilu, tapi bagaimana pelaksanaan Pemilu semakin efektif, mensejahterakan kehidupan rakyat.

Demokrasi harus membangun secara prosedural dan secara elektoral substansial. Kalau kemarin dalam lima tahun ada tiga kali Pilkada, sekarang harus ada keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat.

Dengan pemilu berlangsung pada satu tahun yang sama, akan ada harmonisasi keserentakan. Ini hal penting untuk pola pembangunan. Ganti presiden, ganti kepala daerah, ganti DPRD, waktunya sama.

Kalau dalam hal terkait pelaksanaan pilkada ini kemudian ada isu-isu soal Gibran dan segala macam, itu isu yang seksi dalam dunia sensasi politik medsos, tapi hal demikian sama sekali tidak mencerdaskan dan tidak mendidik.

Kenapa? Sekali lagi karena Presiden Jokowi itu tidak bisa menentukan kapan dilaksanakannya sebuah pemilu atau pilkada, karena undang-undang ini merupakan inisiatif DPRRI. UU Pemilu dan Pilkada ini gawean DPR RI. tutur Aria Bima

Bagaimana mungkin sebuah undang-undang yang kita buat, kita paripurnakan, kita tugaskan pemerintah untuk melaksanakan, tapi belum kita laksanakan mau kita ganti?
Bisa hancur eksistensi dan marwah DPR RI sebagai pembuat produk legislasi. Kalaupun ada keberatan-keberatan, mari kita atasi tanpa harus mengubah undang-undangnya.

Kita ingin konsekuen dan konsisten. Laksanakan dulu Pemilu dan Pilkada Serentak pada 2024, baru nanti ada perbaikan-perbaikan jika dimungkinkan.

Sungguh riskan jika sebuah undang-undang belum dilaksanakan harus kita ubah. Kalau itu terjadi, maka kita hanya berpikir pada narasi-narasi politik secara pendek.

Mari kita bicarakan semua dengan transparan dan akuntabel. Sekarang ini tak ada kekuatan yang sangat absolut untuk menentukan penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Kita pastikan DPR RI akan terus mengawasi proses ini tutup politisi senior PDIP ini. (Let)

Advertisement