JAKARTA||Legion-news.com Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah organisasi kepemudaan yang awalanya merupakan gabungan dari kelompok Cipayung, binaan kader Golkar dan tentara melalui deklarasi yang dipimpin oleh David Napitupulu pada tanggal 23 Juli 1973
KNPI yang kini telah berusia 48 tahun ini di tantang 1 warga bernama Permadi Arya alias Abu Janda Pegiat media sosial, menanggapi terkait pernyataan Ketua DPP KNPI Haris Pertama yang membela Natalius Pigai soal rasis dan akan melaporkan balik ke pihak kepolisian.
Lewat cuitannya di Twitter di kutip Mediaasatu, Rabu 27 Januari 2021, Abu Janda dengan nada mengancam akan laporkan balik Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
“iya lihat saja kalo dia @harisknpi maen lapor2an, saya laporkan balik. jangan samakan saya dengan Ambroncius Nabababan ya bang” Twit @Permadiaktivis1
Mendapat ancaman Abu Janda, Haris mengatakan tidak takut ditangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah
“Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia” tulis Haris pada akun twitter pribadinya @Harisknpi
Diketuhui DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Kamis (28/1)
“DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang… doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI” ungkap Ketum KNPI di akun media sosial miliknya. (Ln)