Prof. Muladi Mantan Menteri Sekertaris Negara di Kabarkan Tutup Usia

JAKARTA||Legion-News .com Mantan Menteri Sekertaris Negara dan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muladi, S.H. lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943. Dikabarkan tutup usia di Jakarta, 31 Desember 2020 pada usia 77 tahun di Rumah sakit Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta, Pukul 06:45 WIB.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Prof Muladi melalui akun di Twitternya.

“Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 WIB pagi ini,” tulisnya.

Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Membenarkan bahwa Ayah Prof. Muladi telah tutup usia, saat ditanya rencana pemakaman almarhum, Listy mengatakan, “Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang,” kata sang putri.

Advertisement

Listy, Rencana Almarhum akan diberangkatkan hari ini ke Semarang jika tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga.

“Kayaknya tidak di semayamkan di rumah duka di Jakarta langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang),” ucapnya.

Prof Muladi sejak beberapa waktu lalu sempat dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Beliau sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.

Prof. Dr. H. Muladi, S.H. (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943, Adalah seorang akademisi, Hakim, dan Politisi Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara pada era masa pemerintahan Presiden Soeharto dan B.J. Habibie Tahun 1998 sampai dengan Tahun 1999) awal reformasi.

Prof Muladi Kembali menjabat sebagai Hakim Mahkamah Agung Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2001.

Lalu ditunjuk kembali tahun 2005 hingga 2011, Ia menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. (Lnj)

Advertisement