Makassar,- Bersama kepala daerah lainnya, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Reformasi Birokrasi dengan tema “Mewujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Bersih, Melayani, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi melalui Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Komitmen Pimpinan”.
Forum yang gelar di Hotel Claro Makassar menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Sugeng Haryono, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto, serta Keynote Speeker Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenkopulhukam Marsda TNI Dr. Arif Mustofa.
Dalam sambutannya Arif Mustafa menyampaikan Reformasi Birokrasi pada dasarnya merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima.
Reformasi Birokrasi, tambahnya merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggara pemerintahan menjadi lebih baik, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima.
“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya di Hotel Claro, Kamis 31 Maret 2022.
Namun dalam implementasinya, kata Arif, faktor lain penyebab sulitnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah komitmen pemimpin.
Setiap perubahan selalu harus dimulai dari komitmen pimpinan. “Tanpa komitmen pimpinan, mustahil terjadi perubahan,” tukasnya.
Menurutnya, pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan moderenisasi birokrasi, diantaranya dengan menerapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama beberapa kepala daerah menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi
reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Surat Pernyataan Komitmen tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekda Provinsi Abdul Hayat Gani.
Berikut Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama
1. Mendorong percepatan refomasi birokrasi di semua unit dan/atau perangkat daerah melalui
komitmen untuk melakukan perubahan dan pembaruan dengan meningkatkan budaya kerja
yang bersih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima;
2. Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan yang terkait reformasi birokrasi melalui
penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi yang selanjutnya diakomodasi dalam
dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja,
dan APBD);
3. Menyediakan sumber daya, baik berupa sumber daya anggaran, manusia, dan sarana
prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat pelaksanaan refomasi birokrasi di
lingkungan Pemerintah Daerah;
4. Memastikan pelaksanaan refomasi birokrasi di semua unit dan/atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan
unit dan/atau perangkat daerah;
5. Melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang. (**)