Waket KPK: Biaya Politik Calon Bupati-Wali Kota Capai Rp 30 Milyar, Berasal dari Pengusaha

KPK
KPK

LEGION NEWS COM – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata hadir memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

Wakil Ketua KPK itu, Menyampaikan terkait dengan biaya untuk menjadi seorang kepala daerah ditingkatan Bupati dan Wali kota.

“Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi, calon kepala daerah tingkatan (Bupati/Walikota) itu paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20 hingga 30 miliar, belum tentu menang. Ini hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon, belum tentu menang,” ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (20/6).

Biaya untuk menjadi calon bupati/walikota mencapai Rp 20 hingga 30 miliar. Sumber dananya berasal dari sponsor, yaitu pelaku usaha di daerah masing-masing. Begitu kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Advertisement

Wakil Ketua KPK hadir memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas di hadapan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan 73 pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (LN/RMOL)

Advertisement