Tim BISA: Panwascam dinilai arogan, Bawaslu: Anggota kami hanya melakukan tindakan pencegahan

Foto: Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin

MASAMBA||Legion News – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diKabupaten Luwu utara, Memasuki masa tahapan kampanye paslon.

Adanya insiden antara Panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan (Panwascam) dengan Liaison officer (LO) dan Tim Paslon tidak dapat dihindarkan hal ini seperti yang dialami Tim Pemenangan Pasangan Indah Putri Indriani – Suaib Mansyur. Selasa, (13/10)

Hal ini dialami oleh Tim Paslon Petahana, menilai tindakan salah satu anggota Panwascam Sukamaju terlalu berlebihan dan arogan.

Advertisement

Pernyataan Master Campaign Pasangan BISA, Irawan Thamsi, yang dilamsir di salah satu media online beberapa waktu lalu bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Hukum Pasangan BISA untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, yang dikonfirmasi Online-News.com via telepon selularnya mengatakan bahwa sampai saat ini (Selasa siang 13/10/2020) belum ada laporan resmi dari Tim Hukum Pasangan BISA terkait sikap arogansi anggotan Panwascam Sukamaju.

Saat dimintai keterangan perihal atas kejadian itu. Muhajirin menjelaskan bahwa, Apa yang dilakukan anggotanya adalah tindakan pencegahan.

“Disitukan lokasi acara yang dihadiri pasangan BISA, ada tertera papan nama sebuah, Taman Pendidikan Alquran, Sehingga wajar saja jika anggota Panwascam Sukamaju mempertanyakan kegiatan tersebut”.

“Anggota kami hanya melakukan pencegahan jangan sampai ada hal-hal yang melanggar aturan terkait pelaksanaan Pemilukada”. imbuhnya.

Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (1) huruf h dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2018, telah menjelaskan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintahan, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

Hal yang sama juga diatur pada Pasal 69 ayat (1) huruf h PKPU Kampanye Nomor 23 Tahun 2018.

“Anggota kami sudah bekerja berdasarkan aturan yang ada, jadi tidak benar kalau anggota kami bersikap arogan, kebetulan lokasi acara ada fasilitas pendidikan, hal itu kan ada aturannya, itulah yang anggota Panwascam pertanyakan”. Tutup Muhajirin. (Nca)

Advertisement