Tiara Berbadan Dua, Rico Tewas di Tangan Sopia

Sopia Pelaku pembunuhan. Ayah dari Tiara (Sumber: Polres Langkat)

LANGKAT||Legion-news.com Sopia (45) nekat membunuh Rico Rampati. Peristiwa penikaman tersebut dilaporkan oleh Mulyanto (52) Ayah dari Rico, kepada pihak kepolisian setempat.

Peristiwa pembunuhan berawal dari, Rico Rampati dikabarkan menghamili sang pacar Tiara. Namun Rico diketahui tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili sang kekasih Tiara

Mendapat kabar tersebut, membuat Sopia ayah Tiara gelap mata dan menikam pria kekasih anaknya hingga tewas.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman membenarkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/4/2021) malam itu.

Advertisement

Korban bernama Rico Rampati merupakan warga Kampung Nangka Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat.

Ia tewas setelah ditikam oleh pelakuyang merupakan ayah kekasihnya, Sopian (45) warga Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pelaku sudah ditahan, begitu juga dengan barang bukti sudah diamankan,” ungkap Yasir, Kamis (8/4/2021).

“Korban tewas setelah mendapat banyak luka tusukan pada tubuhnya.”

Peristiwa pembunuhan ini dilaporkan ayah korban, Mulyanto (52) kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka, diantaranya leher, badan, tangan korban,” jelas Yasir.

Kasubbag Humas Polres Langkat, menjabarkan kejadian tersebut. “Malam nahas itu, Rico seorang diri dengan mengendarai sepeda motor datang kerumah kekasihnya bernama Tiara. Sampai dirumah itu, Rico cekcok mulut dengan ayah Tiara, Sopian. Hal tersebut dilatarbelakangi Rico menolak bertanggungjawab atas kehamilan Tiara.”

“Orang tua Tiara meminta pertanggungjawaban atas kehamilan anaknya. Sesuai keterangan orang tua Tiara, bahwa Rico Rampati (korban) tidak mau bertanggungjawab,” tutur Yasir.

Rico yang menolak bertanggungjawab membuat pelaku emosi, langsung mengambil pisau dan menikam korban hingga tewas.

“Orang tua Tiara emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Yasir.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura untuk dilakukan visum. Keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban dan meminta agar jenazah Rico segera dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan. (ln)

Advertisement