LEGIONNEWS.COM – SOPPENG Peningkatan Jaringan Irigasi di Lajaroko, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023 tuai sorotan.
Pasalnya proyek senilai Rp. 8.385.593.000 itu diduga tidak sesuai kontrak kerja yang dapat berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.
Pekerjaan jaringan irigasi di Lajaroko itu menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dalam Penjelasannya yang diterima awak media, Jumat malam (10/5) Dewan Pimpinan Pusat Makassar Investigasi Pengawasan Publik (DPP MIPP) meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pengusutan terkait Indikasi kerugian negara dengan melakukan pengecekan ke lokasi serta menganalisa dokumen-dokumen terkait proyek tersebut.
“Kejati Sulsel harus melibatkan ahli dari unsur independen,” ujar melalui pesan tertulis. Jumat malam tadi. (*)