LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo, Senin 4 Oktober 2021.
Pada unjuk rasa kali ini massa terlihat kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) bergantian berorasi menyampaikan apa yang kemudian menjadi tuntutannya tentang tindak lanjut kasus suap DAK senila Rp49 milyar di kabupaten Bulukumba yang hingga pada hari tidak menemui titik terang.
Unjuk rasa kali ini Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa menuntut Kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan seluruh oknum yang terlibat dalam kasus Suap DAK Rp49 milyar tersebut.
Dalam orasinya Ahmad Yani selaku jendral lapangan menyampaikan, “Ini merupakan aksi yang ke sekian kalinya, kami Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa sangat menyanyangkan sikap Kejaksaan hingga sampai pada hari belum ada titik terang kasus DAK senilai Rp49 milyar belum tuntas dalam,” ucap dia saat memulai aksi demostrasi. Senin,
“Patut di pertanyakan. Pasalnya penetapan tersangka yang di lakukan Kejaksaan Tinggi secara kajian internal kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa tidak sesuai dengan semestinya karena Kejaksaan Tinggi hanya menetapkan satu tersangka dan tidak sesuai dengan kasus suap,” ujar Jenderal lapangan.
Karena kita pahami bahwa kalau bicara kasus suap semestinya ada dua atau lebih tersangka yang di tetapkan sebagai tersangka.
Ahmad Yani, “Di tambah lagi ada dugaan kami pelimpahan berkas kasus ini cendrung di paksakan untuk di P21,” tutup dia. (Rz/M)