Soal Gambar Palu Arit, Eks Ketua Senat FT UMI Bantah Soal Tudingan Dirinya Terlibat Dalam Aksi Komite HAM Makassar

FOTO: Komite Aksi HAM Gelar Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Gedung DPRD Sulsel, Lingkar Hijau Lambang Palu Arit. Selasa, (16/8) (Properti BMI)
FOTO: Komite Aksi HAM Gelar Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Gedung DPRD Sulsel, Lingkar Hijau Lambang Palu Arit. Selasa, (16/8) (Properti BMI)

MAKASSAR – Saifullah mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Muslim Indonesia angkatan 2016 yang juga eks Ketua Senat, Fakultas Teknik di Universitas Muslim Indonesia membantah keterkaitan dirinya disebut dalam pemberitaan terkait dengan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan dirinya tidak segan segan melakukan laporan balik pencemaran nama baik atas tuduhan kepada dirinya terkait informasi palsu kepada media yang di alamat kepada dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Brigade Muslim Indonesia atau BMI telah melakukan pelaporan polisi terkait dengan muncul nya gambar palu arit dalam spanduk yang dibawa oleh seorang perempuan berhijab.

Mantan ketua senat fakultas tekni UMI ini mengatakan dirinya tidak terlibat sama sekali terkait aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel lalu.

Advertisement

“Saya atas Nama Saifullah mahasiswa fakultas teknik universitas Muslim Indonesia angkatan 2016 dan juga eks Ketua Senat, Fakultas Teknik di Universitas Muslim Indonesia seperti identitas yang disebutkan, Membantah bahwa oknum Akmul alias Syaifullah seperti yang dimaksud bukan lah saya,” tulis Saifullah kepada awak media legion-news.com Kamis, 25 Agustus 2022.

“Bahkan saya tidak tahu sama sekali terkait aksi tersebut, serta tidak kenal bahkan tidak punya kenalan dengan Komite HAM Makassar selaku pihak yang menggelar aksi pada 16 Agustus tersebut,” tegas Saifullah.

“Saya juga meminta agar pihak pelapor yang telah memberikan informasi mengenai identitas yang disebutkan agar segera memberikan klarifikasi mengenai kebenaran berita tersebut dan tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib mengenai pemberitaan palsu mengenai identitas saya tersebut, karena ini merupakan pencemaran nama baik,” kunci Syaifullah. (LN)

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan legion news.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi legion news.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Advertisement