LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ramai soal skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun, masih terus bergulir.
Skandal TPPU menghentak publik sejak sepekan belakangan ini. Bagaimana tidak nilai tersebut sangat fantastis. Bahkan, publik meminta pertanggungjawaban Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD terseret. Dia orang pertama yang mengungkap adanya kejanggalan transaksi di Kemenkeu, nilainya Rp 300 triliun saat diucapkan.
Mahfud menjadi sorotan utama setelah politisi PDIP di Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengurai pasal pidana soal kewajiban merahasiakan informasi terkait dengan TPPU.
Buntut dari pernyataan Mahfud juga, Komisi III merencanakan rapat kerja. Tujuannya, meminta penjelasan Mahfud soal Rp 300 miliar yang pernah dia ucapkan itu.
“Dari skandal TeraKorupsi di Kemenkeu lahir Big Match DPR vs Kemenko Polhukam,” komentar penggagas Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi soal rencana pemanggilan Mahfud oleh Komisi III DPR, yang dicuitkan di Twitter, Senin (27/3).
Adapun, Komisi III DPR berencana memanggil Mahfud dalam rapat yang akan digelar Rabu, 30 Maret 2023.
Bagi Adhie, pemanggilan itu ibarat Komisi III sedang mencari jalan membela Sri Mulyani atas ucapan Mahfud MD. Setidaknya setelah diurai pasal merahasiakan TPPU.
Adhie memberikan penekanan pada satu hal, salah satu yang getol mengkritik Mahfud selain Arteria Dahlan, ada politisi Partai Demokrat Benny K. Harman.
“AHY, Ketum PD wajib jelaskan why DPRnya masuk Tim SMI. Semoga bukan CLBK sama Mbak Sri. Ciloko,” kata Adhie dalam cuitannya. (**)